Hati-hati Oknum Pengambilan Barang Curanmor

Hati-hati Oknum Pengambilan Barang Curanmor
0 Komentar

CIANJUR – Modus pencurian mengatasnamakan pihak kepolisian seringkali terjadi di wilayah Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menyebut, masyarakat harus mencurigai jika ada oknum yang meminta biaya pengambilan barang hasil curanmor di Polres Cianjur.
“Dengan tegas saya memastikan bahwa Polres Cianjur tidak akan pernah meminta pungutan biaya sedikit pun, perihal pengembalian barang hasil curanmor,” ujar Juang kepada wartawan di di Lobby Polres Cianjur, Selasa (21/1/2020).
Ia meminta kepada masyarakat harus bersikap berani, terutama kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: 26 Tersangka Curanmor Diamankan Polres Cianjur
“Kami sedang mendalami dugaan adanya TKP lain. Jika ada masyarakat atau korban merasa telah kehilangan kendaraan segera datang dan melapor,” ujarnya.
Persyaratan yang harus dilengkapi yakni membawa identitas perorangan dan kendaraan seperti KTP, STNK dan BPKB yang sesuai.
Sebagai informasi, Polres Cianjur telah mengamankan 26 tersangka pencurian.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 36 unit sepeda motor, 1 mobil, 12 kunci letter T, 2 senjata samurai, 1 senjata golok dan 1 pagar besi pada periode 1 sampai 21 Januari 2020.
Pasal yang dilanggar tersangka 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP.(rid/nik)

0 Komentar