Arifin Tasrif: Subsidi Gas Elpiji Masih Dikaji

Arifin Tasrif: Subsidi Gas Elpiji Masih Dikaji
0 Komentar

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut penyaluran subsidi gas Elpiji bocor, yakni kalangan menengah dan atas ikut menikmati subsidi Elpiji 3 kilogram.

Namun, lanjutnya, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang karena masih dalam tahap kajian secara mendalam perihal pencabutan subsidi.

“Kami sedang dalam pembasan. Karena pemerintah menginginkan pemberian subsid Elpiji 3 kilogram tepat sasaran,” ujar Arifin, Senin (20/1/2020).

Baca Juga:Pegembangan SDM dan Pendidikan Vokasi di JabarAplikasi Layanan Kesehatan Jabar Akan Diluncurkan

Lebih jauh dia mengatakan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi Elpiji 3 kg harus melibatkan banyak instansi terkait. Hal itu guna nantinya mendapatkan keputusan yang tidak memberatkan masyarakat kecil dan pengusaha.

Langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah bagaimana agar subsidi yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Kemudian yang kedua, akan mendata warga yang benar-benar yang membutuhkan subsidi dari pemerintah.

“Maksudnya subsidi tertutup kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Hanya aja teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadi kebocoran,” tutur dia.

Tentu saja, kata dia, pemerintah berkomimen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan sebagaimana visi Kementerian ESDM, yaitu menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat. Adapun pada 2020, pemerintah memperkirakan subsidi Elpiji 3 kg sesuai APBN sebesar Rp50,6 triliun. Angka itu lebih rendah dibanding tahun 2018 yang mencapai Rp58,1 triliun.

Terpisah, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), menyoroti dampak pencabutan subsidi Elpiji 3 kg akan merugikan pelaku UMKM dan kelangsungan usaha mereka menjadi terancam.

”Kebijakan ini (pencabutan subsidi) jelas akan merugikan UMKM dan diinsentif terhadap usaha mereka,” ujar Suroto kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (19/1/2020).

Menurunya, pelaku usaha yang ada di Indonesia saat ini didominasi usaha mikro dan kecil. Jumlah mereka 99,9 persen atau 64 juta pelaku usaha. Mereka sangat bergantung pada pemberian insentif fiskal dan salah satunya berupa subsidi gas.

Baca Juga:Kurangi Sampah, Ini Solusi dari Zero Waste CianjurAde Irawan Tutup Usia

Dia melanjutkan, ditinjau dari kebutuhan rumah tangga biasa, mereka itu juga kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Jadi tidak ada alasan pembenar yang rasional.

0 Komentar