Seperti diberitakan, Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp 13,7 Triliun. Mereka adalah Hendrisman Rahim (mantan Dirut Asuransi Jiwasraya dua periode tahun 2008-2018), Harry Prasetyo (mantan Dirut Keuangan PT Jiwasraya tahun 2008-2018), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Jiwasraya periode 1 Juli 2008 – Desember 2014), Heru Hidayat (Komisaris Utama Trada Alam Minera tbk), Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hansen International tbk).(lan/rh/fin/hyt)