Pengamat: Kasus WS Pintu Masuk

Pengamat: Kasus WS Pintu Masuk
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) gelar konferensi pers terkait penetapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai kasus suap terkait penetapan Anggota DPR 2019-2024. (foto: Faisal R Syam/Fajar Indonesia Netwrok).
0 Komentar

JAKARTA – Pengamat politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan kasus yang membelit Komisioner KPU Wahyu Setiawan harus dijadikan pintu masuk untuk menguak praktik korupsi di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Jika pakai pakai teori gunung es, kasus ini kan baru di permukaannya yang ketahuan. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkarnya,” ujarnya, Minggu (12/1/2020) dilansir dari fin.co.id.
Menurutnya, dugaan korupsi yang dilakukan Wahyu terjadi karena pengawasan lemah di internal KPU. Hal tersebut yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan korupsi.
Dan hal itu bisa dilihat dengan pernyataan Wahyu yang menggunakan kalimat “siap mainkan”. Kalimat sakti dan meyakinkan untuk membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu (PAW).
“Kata ‘mainkan’ itu pertama berarti di situ dia setuju, dia berpeluang besar melakukan, dan terkait dengan orang lain,” ujarnya.
Untuk mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut, Emrus meminta agar KPK mencari rekaman saat para komisioner KPU menggelar rapat pleno memutuskan calon legislatif dari
PDI Perjuangan yang menjadi anggota DPR-RI PAW.
“Ada tidak rekaman itu? Bongkar itu semua, nanti ketahuan siapa saja yang bermain,” katanya.
Dia yakin, praktik korupsi modus seperti itu tidak hanya terjadi di tingkat pusat, melainkan juga di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karenanya, KPK diminta untuk melakukan penyelidikan di tataran KPU daerah. Tujuannya agar memperbaiki kinerja KPU ke depan.
“Kalau kita mau membongkar itu, andaikan informan dan key Informan kita adalah kepala daerah yang sudah habis masa jabatan, DPRD yang sudah habis masa jabatan, dan KPUD yang sudah habis masa jabatan semua di interview, akan terbuka itu,” ujarnya.
“Ini dibongkar dengan tujuan kita ingin memperbaiki KPU sehingga terbongkar data-data permainan tersebut. Tetapi sumber kita harus dilindungi. Kita tidak persoalkan siapanya, tetapi apanya yang terjadi supaya kita perbaiki KPU,” tandasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kembali meminta maaf kepada masyarakat. Dia mengaku kasus tersebut sangat memalukan dan mencoreng wajah penyelenggara pemilu.

0 Komentar