BANDUNG – Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Barat mencatat periode Januari-Desember 2019, mampu menekan inflasi hingga 3,21%.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Doni P Joewono mengatakan, pihaknya menyambut baik inflasi Jabar year to year (yoy) yang mampu ditekan hingga 3,21%. Tahun 2018, inflasi Jabar tembus 3,54%.
Meskipun inflasi Jawa Barat lebih rendah dibandingkan Banten dan DKI Jakarta, namun masih lebih tinggi dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Doni mengatakan, 2020 diyakini akan memiliki tugas yang cukup banyak untuk diselesaikan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Inflasi Jabar yang masih di batas 3, menandakan cost di Jawa Barat masih cukup tinggi dibanding Jateng sebesar 2,81%, Jatim 2,12%, dan Yogyakarta 2,77%,” ujar Doni kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).
Ia mencontohkan, tingginya cost akan berpengaruh terhadap daya saing Jabar di mata industri. Dikhawatirkan industri akan memilih investasi di Jatim dan Jateng dengan cost lebih rendah.
Bank Indonesia, kata dia, terus berusaha agar inflasi Jabar bisa ditekan pada angka 2%. Beberapa daerah yang menjadi fokus BI adalah daerah dengan inflasi tinggi. Seperti Depok, Bogor, Bekasi, dan Kota Bandung. Pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan kepala daerah agar daerah dengan sumber inflasi tinggi bisa lebih ditekan.
Diketahui, Desember 2019 IHK Gabungan Jawa Barat yang meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan indeks. IHK dari 137,25 di November 2019 menjadi 137,73 di Desember 2019; dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,35%.
Laju inflasi tahun kalender ‘year to date’ (Januari – Desember 2019) sebesar 3,21 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun ‘year on year’ (Desember 2019 terhadap Desember 2018) tercatat sebesar 3,21%.
Dari tujuh kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,89%, Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,35%, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan Bakar sebesar 0,02 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,63 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,44 persen, dan Kelompok Transpor, Komunikasi & Pengiriman sebesar 0,29 persen. Sementara Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga deflasi sebesar 0,01 persen.