JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menunjuk pelaksana tugas juru bicara untuk menggantikan Febri Diansyah yang memutuskan untuk melepas jabatan tersebut.
“Insyaallah, untuk plt. (juru bicara) segera diupayakan untuk terisi. Kalau tidak hari ini, paling lambat pada hari Senin,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolanggo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Nawawi mengatakan bahwa pihaknya tengah merembukkan nama yang tepat untuk menjabat sebagai plt. juru bicara. Namun, dia tidak membeberkan calon juru bicara yang akan mengisi jabatan itu.
Terkait dengan seleksi jabatan untuk Juru Bicara KPK, Nawawi mengatakan bahwa pelaksanaannya pada bulan Januari 2020, atau bersamaan dengan enam jabatan struktural yang masih kosong lainnya.
“Untuk juru bicara yang definitif, insyaallah, akan diseleksi bersamaan pengisian jabatan struktural lainnya yang kosong pada bulan Januari 2020,” kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar itu.
Jabatan struktural KPK yang masih belum terisi, yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pinda (Pengolahan Informasi dan Data), dan Deputi Inda (Informasi dan Data).
Sebelumnya, Ketua KPK 2019—2023 Firli Bahurli berencana mencari Jubir KPK. Alasannya, merujuk struktur di KPK, jabatan juru bicara dan Kepala Biro Humas adalah dua jabatan yang berbeda. Namun, dua jabatan tersebut selama ini diemban oleh Febri Diansyah sehingga Firli menganggap posisi juru bicara selama ini masih kosong.
Febri yang merangkap jabatan sebagai juru bicara sejak Desember 2016, kemudian memutuskan untuk melepas posisi tersebut.
“Per hari ini tugas saya sebagai Juru Bicara KPK sudah selesai, jadi ke depan posisi juru bicara orang yang ditunjuk atau orang yang dipilih, baik ditunjuk untuk sementara maupun dipilih melalui seleksi, nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12).(ant/hyt)