CIANJUR – Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju mencalonkan di Pilkada 2020 tidak memobilisasi serta menggunakan bawahannya dalam bagian kampanye.
“Kami harapkan tidak ada mobilisasi dan bagi ASN yang mencalonkan silahkan mengundurkan diri sesudah ditetapkan sebagai calon serta tidak menggunakan bawahannya dalam bagian kampanye,” ujar Rahmat di Cianjur beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ketika kepala daerah maju mencalonkan kembali di Pilkada yang paling rentan untuk di mobilisasi adalah para kepala desa dan camat.
Baca juga: Bawaslu: Birokrasi dan Kades Aktor Terlarang Kampanye di Pilkada
“Jangan sampai melakukan tindakan merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” tandas Rahmat.
Rahmat mengimbau, ASN di Kabupaten Cianjur untuk bersikap netral terkait akan majunya pimpinan daerah sebagai Bupati Cianjur di Pilkada 2020.
“Pelayanan umum tidak disalahgunakan untuk keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon,” pungkasnya.(hyt)