BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menilai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung masih efektif atau relevan dilaksanakan dengan catatan harus dibarengi perbaikan-perbaikan.
“Pilkada Serentak 2020 di Jabar menjadi tantangan besar di tengah adanya kalangan yang meragukan proses pilkada secara langsung. Kami memandang pilkada secara langsung ini masih efektif,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan, di Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).
Ditemui seusai membuka “Seminar Kewenangan Bawaslu dan Keadilan Pemilu”, Abdullah mengatakan beberapa catatan yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan Pemilu ialah soal pemberantasan praktik politik uang dan politik transaksional.
“Jadi penataan untuk perbaikan itu perlu kita lakukan. Kami ingin mengawal agar Pilkada ini memang secara prosedur tahapan semua taat asas undang-undang. Di seluruh tahapan akan kita kawal dan kontestasi yang kita bangun adalah kontestasi yang jujur dan adil,” kata dia.
Baca Juga: Bawaslu Jabar: Pilkada Cianjur Rawan Money Politic
Menurut dia, catatan kelam dari Pemilu sebelumnya seperti politik uang, politik transaksional, manipulasi data saat rekap dan kecurangan lainnya, harus menjadi perhatian lebih bukan hanya oleh penyelenggara, namun peserta dan juga masyarakat.
Tahun depan, kata dia, ada delapan daerah di Jawa Barat yang akan menggelar Pilkada Serentak yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.
Dia menegaskan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ada empat fungsi utama Bawaslu yakni fungsi pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa.
Baca Juga: Bawaslu Jabar Ingatkan Petahana Jangan Gunakan APBD Sebagai Modal Politik
“Dan di kalangan internal kami, kami terus memperkuat tugas pokok dan fungsi Bawaslu. Dari segi eksternal kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” kata dia.
Abdullah mengatakan, Pilkada Serentak merupakan suatu ekspektasi publik terkait pelaksanaan pemilihan langsung oleh untuk memilih kepala daerah di delapan kota/kabupaten di Jawa Barat.
“Hal ini tentunya merupakan momentum besar dalam konteks demokrasi karena rakyat langsung menentukan pilihan politik mereka memilih calon kepala daerahnya,” kata dia.