JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menambah personil di lapangan untuk mendukung langkah-langkah Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencegah masuknya barang mewah ilegal, seperti mobil dan motor ke Indonesia
“Dengan meningkatnya (penyelundupan barang mewah) ini kita tidak boleh main-main. Oleh karenanya kami akan menambah tim Kemenhub untuk mendukung Ditjen Bea dan Cukai, mendukung Polri dan Kejaksaan untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang mewah,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Hal tersebut disampaikan Menhub menanggapi digagalkannya penyelundupan mobil Porsche GT3RS, Alfa Romeo dari Singapura dengan nilai barang mencapai Rp 2,9 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.
Baca Juga: Kemenhub: Transportasi Laut Harus Lebih Handal
Dikatakan Menhub, pihaknya mengapresiasi langkah pihak-pihak terkait yang telah bergerak cepat dan tegas sehingga kasus penyelundupan yang menimbulkan kerugian negara puluhan miliar ini bisa digagalkan.
Untuk mengantisipasi modus tindak penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, Menhub menghimbau Kapolri agar membentuk dan mensiagakan tim kecil di tempat-tempat tersebut. Selain barang-barang mewah, langkah ini dipilih juga untuk mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui pelabuhan kecil.
“Karena modusnya semakin banyak dan karena juga dimungkinkan masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil di sepanjang pantai timur Sumatera, maka saya mohon kepada Kapolri khususnya, kita buat suatu tim tertentu karena ditempat-tempat itu satu kontainer bisa masuk dalam sungai yang kecil, sepeti halnya penyelundupan narkoba juga itu terjadi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Menhub mengajak masyarakat termasuk para pengusaha, khususnya di sektor otomotif, agar tidak melakukan tindakan penyelundupan barang yang pastinya akan sangat merugikan negara.
Baca Juga: Menhub: Harga Tiket Pesawat Turun 30 Persen
Menhub juga meminta kepada personil Kemenhub di lapangan, khususnya di pelabuhan, agar saling mendukung dengan kementerian/lembaga dan stakeholder dalam upaya mencegah tindak penyelundupan barang mewah ilegal ke Indonesia.
Kasus upaya penyelundupan barang mewah seperti mobil dan motor mewah terus terjadi. Berdasarkan data dari Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dalam kurun waktu tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merk berhasil diamankan Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.(ant/hyt)