CIANJUR – Maestro Seni Budaya Cianjur, Ki Dadan Sukandar sekarang bisa tersenyum lega setelah rumah tidak layak huni (rutilahu) miliknya di Kampung Sayang RT 04/08 Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur selesai direnovasi oleh Kodim 0608 Cianjur bersama Yayasan Klinik Harapan Sehat.
Sebelum ditempati Aki Dadan panggilan akrabnya, rumah miliknya diresmikan terlebih dahulu oleh Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, Senin (16/12/2019).
“Alhamdulillah, yang tadinya tidak layak sekarang rumahnya Aki Dadan ini menjadi layak untuk ditempati,” kata Herman.
Menurutnya, renovasi rutilahu milik Aki Dadan bisa terwujud karena adanya kebersamaan antara pemerintah, TNI dan juga Yayasan Klinik Harapan Sehat binaan dr Yusuf Nugraha.
Herman berharap, bahwa Aki Dadan ini agar terus diberikan kesehatan dan panjang umur.
“Karena kami (Kabupaten) Cianjur, sangat membutuhkan sosok Aki Dadan untuk mengimplentasikan dan mensosialisasikan tiga pilar budaya Cianjur, yakni ngaos, mamaos, dan maenpo,” terangnya.
Ditegaskan Herman, Pemkab Cianjur akan berusaha memperbaiki masyarakat yang rumahnya tidak layak untuk dihuni.
“Tentunya bukan hanya rumah Aki Dadan saja, tapi ini berlaku bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang rumahnya tidak layak huni maka akan kita perbaiki,” katanya.
Sementara itu Aki Dadan Sukandar mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan baik itu secara moril dan juga materil.
“Khususnya buat Pemkab Cianjur, Dandim 0608 Cianjur, Yayasan Klinik Harapan Sehat. Saya ucapkan haturnuhun yang sebesar-besarnya karena telah mewujudkan rumah impiannya kembali layak untuk ditempati,” pungkasnya.(yis/hyt)