CIANJUR – Pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur kian dipermudah perizinannya dalam membuka usaha. Melalui aplikasi OSS (Online Single Submission), pelaku usaha sudah mendaftarkan diri melalui sistem digital yang terintegrasi.
Tercatat, lebih dari seribu pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur sudah mendaftarkan diri usahanya melalui aplikasi OSS.
“Sudah banyak pelaku UMKM yang sudah bisa melakukan pendaftaran usahanya sendiri melalui aplikasi online,” ujar Kepala Seksi Perijinan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cianjur, Suferi Faisal, Senin (16/12/2019).
Menurut Feri, sapaan akrabnya, OSS memiliki cara mudah yakni cukup membuka aplikasi OSS kemudian memasukan nama pemohon yang dilanjutkan dengan data persyaratan lainnya, seperti e-KTP, NPWP, alamat e-mail dan jenis usaha.
“Sosialisasi sudah gencar dilakukan hingga November, kita lakukan di Hotel Delaga dengan mengundang Apindo, Notaris dan Developer. Maka para pelaku ini sudah bisa mendaftar dengan sendirinya,sudah ribuan yang masuk ke data OSS” ujarnya.
Feri menambahkan, pihaknya siap untuk melayani perizinan pelaku usaha. Bahkan, hingga saat ini belum ada kendala mengenai pendaftaran online tersebut. Namun, ia mengaku cukup mengkhawatirkan dampak negatif dari banyaknya pelaku usaha fiktif dan bisa sembarangan masuk.
Ia menambahkan, perizinan berbasis online sangat mudah dijangkau dan diakses setiap masyarakat. Bahkan, orang bisa bisa mendaftarkan dirinya sebagai pelaku UMKM namun kenyataannya tidak terbukti benar-benar sedang membuka usaha.
“Ya khawatirnya nanti ada yang coba-coba daftar saja, dibuat fiktif. Soalnya siapapun secara gratis dapat mengakses, hanya tinggal menyantumkan nomor KTP, dan lain-lain” ungkapnya.
Sementara Silvia Agustin (25) salah satu pelaku UMKM asal Cianjur yang bergerak di sektor fashion busana muslim, mengaku sudah mendaftarkan usahanya melalui aplikasi OSS.
“Alhamdulillah karena kemarin juga dapat usulan dari temen buat daftar secara online. Ya udah gak perlu repot lagi dapat izin, minimal usaha kita diakui pemerintah juga kan. Yang penting konsisten usaha ke depannya setelah dapat izin itu”pungkasnya.(rid/nik)