TASIKMALAYA – Petugas gabungan dari unsur Polisi, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan seluruh kamar dan ruangan lain di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam lapas, Minggu (15/12/2019).
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya Tunggul Buwono membenarkan adanya penggeledahan oleh petugas gabungan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba atau barang terlarang lainnya di lingkungan lapas.
“Kita diberi waktu sampai hari ini untuk melakukan pembersihan, alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” kata Tunggul.
Ia menuturkan, penggeledahan itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Hukum dan HAM untuk membersihkan lingkungan lapas dari berbagai barang terlarang.
Selama penggeledahan, kata dia, tidak ada narapidana yang mencurigakan atau melakukan perlawanan kepada petugas, termasuk tidak menemukan adanya narkoba.
“Dari hasil penggeledahan, tidak ada hal yang sangat amat membahayakan ataupun narkoba,” katanya.
Pemeriksaan lingkungan Lapas Tasikmalaya berlangsung mulai pukul 15.30 WIB, petugas gabungan dibagi dua tim untuk memeriksa seluruh ruangan narapidana.
Selain memeriksa kamar, para penghuni lapas juga diperiksa tubuhnya oleh petugas untuk memastikan dalam bajunya tidak ada barang terlarang.
Petugas dalam penggeledahan itu hanya menemukan barang yang tidak boleh ada dalam kamar di antaranya kaleng minuman, makanan kemasan, gunting kuku, pisau cukur, batu, paku, dan korek api.
“Kita ingin dengan penggeledahan ini Lapas Tasikmalaya bisa bebas narkoba,” kata Tunggul.(ant/hyt)