Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah meminta reformasi perpajakan harus dilakukan untuk mendukung pembangunan ekonomi.
“Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilakukan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan,” kata dia, saat membuka rapat terbatas bertopik “Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian” di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11).
Ia juga meminta menterinya mengawal konsistensi dan keberkaitan antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, implementasi insentif perpajakan dinilai Kepala Negara penting dilakukan untuk mendukung peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja.(ant/hyt)