JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR, Ecky Awal Mucharam, menyoroti realisasi penerimaan pajak pada Januari-Oktober yang baru mencapai Rp1.173 triliun atau 65 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp1.743 triliun.
“Periode Januari-Oktober 2018, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.160 triliun sedangkan Januari-Oktober 2019 hanya Rp1.173 triliun. Artinya, penerimaan perpajakan hanya naik 1,12 persen (yoy),” kata Mucharam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Namun, ujar dia, beruntung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi cukup baik, mencapai 88 persen dari target. Pada APBN-2019, PNBP ditargetkan Rp378 triliun.
Hanya saja, lanjutnya, porsi PNBP terhadap penerimaan negara tidak cukup signifikan karena PNBP hanya berkontribusi sekitar 17 persen terhadap pendapatan negara.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengingatkan, rata-rata shortfall penerimaan pajak pun semakin meningkat tiap tahunnya. Sepanjang 2010-2014 hanya Rp46,4 triliun per tahun; sedangkan tahun 2015-2019 rata-rata shortfall mencapai Rp96,4 triliun per tahun.
“Ini jelas, konsekuensi dari shortfall penerimaan pajak terlihat dari meroketnya utang. Bebannya cukup terekam dari peningkatan belanja cicilan bunga utang. Porsinya semakin dominan dalam struktur belanja negara. Saat belanja cicilan utang naik, maka porsi belanja lain cenderung menurun. Hal itu terlihat dari penurunan porsi belanja modal terhadap belanja negara,” kata dia.
Sebagaimana diwartakan, pengamat ekonomi dari Center for Strategic and International Studies, Fajar Hirawan, mengatakan, sentimen global yang dinilai mendorong perekonomian dunia lesu, justru menjadi momentum perbaikan kinerja dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat ditingkatkan.
“Logikanya jika memang kinerja ekonomi Indonesia cukup stabil, seharusnya akan banyak capital inflow yang masuk ke tanah air dan diharapkan akan berdampak positif terhadap penerimaan negara,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong agar tim ekonomi pemerintah untuk fokus mengurus sentimen di dalam negeri. Pajak, lanjut dia, merupakan sektor dominan yang berkontribusi di atas 75 persen penerimaan negara.
Untuk mendongkrak penerimaan pajak, Fajar mengimbau pemerintah memberikan prioritas terhadap perbaikan administrasi perpajakan termasuk digitalisasi.
Kemudian, pengembangan cakupan sektor pajak, peningkatan kapasitas otoritas perpajakan, serta edukasi pajak bagi obyek pajak. Penerimaan negara berupa pajak dari sektor digital, kata dia, berpeluang besar menambah pundi-pundi kas negara.