CIANJUR – TKI asal Kampung Ciparay Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Elisa Nurhasanah (38) mendapatkan perlakuan tak adil dari atasannya Syarikah Rent Riyad. Pasalnya, Elisa dipaksa kembali bekerja pascakontrak dua tahunnya selesai.
Informasi yang diterima, Elisa sempat menolak dan berteguh hati untuk kembali ke Indonesia. Akibatnya, dirinya ditahan beserta upah selama dua tahun yang dikumpulkan atau senilai 14.335 riyal atau setara Rp53.482.431.
“Saya ditahan 23 hari dan upah dirampas beserta perhiasan 2 anting 1 kalung senilai 3000 riyal atau setara Rp11.192.695 dan pakaian sekoper dan tas kecil,” ujar Elisa kepada wartawan di Kantor Astakira Pembaharuan, Jumat (13/12/2019).
Disinggung perihal caranya bisa lepas dan sikap KBRI, ia bercerita setelah proses penahanan terpaksa dirinya menerima tawaran Syarikah untuk kembali berkerja dan hanya dikembalikan 7.000 riyal atau setara Rp26.116.290.
“Saya saat itu berfikir untuk menerima kembali bekerja agar bisa berkomunikasi dengan keluarga dan KBRI, hanya saja KBRI tidak merespon sama sekali. Tapi akhirnya ketemu sama seorang penggiat TKi di Arab Saudi dan dibawa ke KBRI, butuh proses 5 bulan di KBRI,” bebernya.
Hanya saja, lanjut Elisa, petugas KBRI malah menyuruhnya membuat surat pernyataan tidak akan menuntut hak ke Syarikah atau ke KBRI jika ingin pulang.
“Langsung saya membuat pernyataan karena ingin pulang, tapi hak saya masih ada di Syarikah sebesar 7.435 riyal atau setara Rp27.739.231 lagi. Terus kemarin ke Indonesia, 8 Desember 2019 di Bandara Soehatta paspor saya ditahan oleh suruhan petugas dari KBRI tersebut,” terangnya.
Ketua Astakira Kabupaten Cianjur, Ali Hildan menyangkan adanya perlakuan tersebut dari Syarikah dan KBRI. Dimana tidak hanya sempat ditahan untuk pulang dan disuruh bekerja lagi, upahnya selama bekerja pun ditahan.
“Kami selaku yang mendapat surat kuasa dari pihak keluarga yang sebelumnya melaporkan sangat menyayangkan adanya hal tersebut. Padahal sebekum Elisa pulang, kami selalu berkomunikasi dengan KBRI menanyakan progresnya,” kata dia.
Tapi, Ali mengungkapkan, jika KBRI memang jarang memberikan penjelasan terkait proses TKI Elisa, bahkan sampai kepulangnnya pun ke tanah air. Oleh karena itu, Astakira akan menghubungi lagi KBRI Riyad Arab Saudi untuk lebih mengutamakan perlindungan terhadap TKI, terutama kaitan haknya.