GARUT –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut memeriksa seorang politisi Partai Golkar yang juga mantan Ketua DPRD Garut Ade Ginanjar terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pokok pikiran (Pokir) dan biaya operasional (BOP) di lingkungan DPRD Garut tahun anggaran 2017-2018.
“Iya benar Ade dimintai keterangan soal dugaan korupsi Pokir dan BOP,” kata Kepala Seksie Intel Kejari Garut R Muhammad Taufik kepada wartawan di Garut, Jumat (13/12/2019).
Ia menuturkan, pemeriksaan Ade Ginanjar itu karena berkaitan dengan jabatan sebelumnya sebagai Ketua DPRD Garut periode 2014-2019.
Mantan Ketua DPRD Garut, kata dia, merupakan salah satu dari sekian banyak anggota DPRD Garut lain yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejari Garut.
Ia mengungkapkan, Kejari Garut sudah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan, namun baru memenuhi panggilan tersebut, Jumat.
“Beliau datang hari ini karena ada kegiatan lain,” katanya.
Informasi yang dihimpun, Ade Ginanjar datang ke Kejari Garut sekitar pukul 13.00 WIB, baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB.
Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Kejari Garut tidak dapat masuk ke ruangan pemeriksaan.
Wartawan yang sudah lama menunggu Ade Ginanjar tidak berhasil memintai keterangan terkait pemeriksaannya itu.
Ade yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Jabar itu diketahui keluar ruang pemeriksaan lewat pintu belakang kantor, kemudian naik mobil yang sudah menunggunya di luar.
Selain Ade, mantan Wakil Ketua DPRD Garut Dadan Hidayatullah politisi PKB juga sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejari Garut dengan kasus sama.
Sebelumnya Dadan sempat mangkir dari pemanggilan Kejari Garut tersebut dengan alasan ada kegiatan sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar.(ant/hyt)