BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) di halaman Museum Geologi, Kota Bandung, Sabtu (7/12/19).
HDI bertajuk Gebyar Penyandang Disabilitas Internasional Fun With Disability mengangkat tema ‘Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul’. Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Ridwan Kamil menyebutkan ada 128.615 disabilitas di Jabar yang memerlukan perhatian khusus pemerintah dan masyarakat.
“Perhatian khusus agar mereka mendapatkan perlindungan, kebahagiaan dan kesempatan yang maksimal, karena setiap anak berhak bahagia. Setiap anak berhak memaksimalkan potensi dirinya dengan diberikan peluang untuk meningkatkan kemandirian,” ujar Atalia dalam rilis yang diterima.
Untuk itu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan menyediakan sekolah inklusi agar anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan layak yang menjadi haknya.
Atalia mengapresiasi pemkab/pemkot yang konsisten berupaya menjadi kabupaten/kota layak anak yang menciptakan ruang agar disabilitas mampu mengembangkan potensi diri, kemandirian, kecerdasan, akhlak mulia dan peduli sesama, serta memiliki daya saing.
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Poppy Sophia Bakur menambahkan, Jawa Barat sendiri saat ini sedang berfokus menuju provinsi layak anak. Untuk itu Pemprov Jabar selalau intens bersinergi dengan berbagai komponen di Gugus Tugas Provinsi Layak Anak.
“Jawa Barat menjadi provinsi layak anak diharapkan dapat terwujud di tahun 2023 dengan indikator, 27 kabupaten/kota layak anak, 627 kecamatan layak anak (Kelana) dan 5.957 desa/kelurahan layak anak (Dekela),” jelas Poppy.
Berdasarkan SUSENAS tahun 2018, populasi kelompok anak usia 2-18 tahun kategori disabilitas sedang dan berat mencapai 7 persen atau sekitar 2,48 juta anak.
Sementara Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar menjelaskan, Indonesia masih menghadapi masalah pelik dalam penanganan disabilitas anak terutama datang dari internal keluarga. “Masih banyak keluarga menyembunyikan anaknya dari lingkungan karena malu. Jadi anak terbatas aksesnya atas pendidikan dan masa depannya,” kata Nahar.
Hal ini sangat disayangkan mengingat Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Disabilitas dan Konvensi Hak Anak. Nahar mengajak Pemdaprov Jabar lebih aktif mendorong kesadaran masyarakat tentang pemenuhan hak anak disabilitas.