BANDUNG – Selama dua hari, Facebook membuka kafe dadakan di Bandung. Tujuan perusahaan media sosial ini untuk mendorong para penggunanya agar meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik tentang pengaturan, kebijakan, dan fitur privasi yang tersedia di aplikasi Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia, Ruben Hattari mengatakan kafe tersebut dibuka hingga Sabtu (7/12) di Jalan Braga, Kota Bandung. Dengan adanya kafe itu, diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat pengguna Facebook yang ingin lebih paham tentang fitur privasi.
“Kami memahami bahwa mereka memiliki banyak pertanyaan tentang cara platform kami bekerja dan bagaimana kami dapat memberikan perlindungan terhadap informasi yang mereka bagikan. Selama dua hari ini, rekan-rekan dari Facebook di Indonesia akan menjawab pertanyaan orang-orang secara langsung di Facebook Cafe,” kata Ruben di Bandung, Jumat (6/12/2019).
Dia mengatakan setiap orang memiliki banyak cara untuk mengatur informasi yang mereka bagikan di media sosial termasuk mengatur orang-orang terpilih untuk menerima informasinya. Namun, fitur dan kendali privasi ini hanya dapat berfungsi dengan baik jika mereka memahami cara penggunaannya.
Para pengunjung, kata dia, akan diajak untuk mengikuti tes privasi, yang akan membantu mereka untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mereka tentang fitur dan kendali privasi di Facebook, Instagram dan WhatsApp.
Selain itu, menurutnya pengunjung juga memiliki kesempatan untuk belajar dan meningkatkan pengaturan Privasi mereka, sambil menikmati sajian dan camilan dari Facebook, sehingga mereka dapat melihat dan meninjau tentang siapa yang melihat informasi dan konten yang mereka bagikan.
“Menjaga komunitas yang aman dan memiliki informasi yang memadai agar bisa terhubung dan berbagi di Facebook, Instagram dan WhatsApp sangatlah penting bagi kami. Inilah mengapa kami mengajak seluruh masyarakat di Indonesia, khususnya Bandung, untuk datang ke Facebook Cafe,” kata Ruben.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan juga mengatakan bahwa data yang ada di media sosial itu perlu dilindungi. Menurutnya orang Indonesia perlu paham akan istilah-istilah asing agar dapat menjaga privasi.