MEDAN – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ditemukan tewas di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
Berdasarkan pengakuan istri korban, Juraida, sebelum ditemukan tewas, suaminya sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.
“Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 sudah berangkat dari rumah,” kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat malam.
Selain itu, kata Erintuah, rekan kerjanya juga sempat melihat korban hadir ke kantor. Pada saat itu korban tidak mengenakan pakaian training seperti yang dipakai saat ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga: Majelis Hakim Gak Percaya Nunung Depresi, Ini Kata Saksi Ahli
Baca Juga: Hakim MK Tanya Batas Usia, Empat Politisi Muda: Ya yang Pasti Muda
“Masih pakai jeans dia, belum pakai training. Karena memang setiap hari Jumat kami olahraga, cuma hari ini enggak ada olahraga karena ada kegiatan sosialisasi. Tapi waktu sosialisasi itu dia udah enggak kelihatan,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, hingga saat ini proses autopsi masih berlangsung, sementara sejumlah sanak saudara korban masih menunggu di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.(ant/hyt)