Sahli: UMK Cianjur Rp2,5 Juta Terlalu Minim

Sahli: UMK Cianjur Rp2,5 Juta Terlalu Minim
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi.(ist)
0 Komentar

CIANJUR – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menilai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp2.534.798,99 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terlalu minim.
Dirinya berharap, UMK Kabupaten Cianjur bisa mencapai angka Rp5 juta per bulan. “Saya berharap gajinya dinaikin jangan sampai segitu,” ujar Sahli kepada cianjurekspres.net, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: UMK Jabar 2020: Tertinggi Karawang, Terendah Banjar
Seperti diketahui, besaran UMK ini mengacu surat edaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Nomor: 561/75/Yanbangsos kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah itu tentang pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2020.
Menurutnya, nominal gaji Rp2,5 juta perbulan terbilang sangat tipis khususnya bagi pekerja pabrik.”Disini gaji Rp2,5 juta sangat tipis, untuk makan sehari-hari itu gak cukup. Belum lagi biaya sekolah anak dan sewa kontrakan, harus diperhitungkan juga,” tandas Sahli.
Sahli pun meminta agar Gubernur Jawa Barat dan pejabat lainnya untuk studi banding ke negara lain seperti Korea Selatan atau Jepang.
“Pokoknya kasihan pekerja dengan gaji yang tipis, harga barang dan bahan makanan pokok naik. Kasihan yang ngontrak, jadi sangat tipis sekali,” pungkasnya.(hyt)

0 Komentar