JAKARTA –Juru bicara panitia Munas Partai Golkar 2019 Christina Aryani mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar telah dibuka mulai Kamis hari ini hingga Senin 2 Desember 2019.
“Pendaftaran dibuka mulai Kamis hingga 2 Desember 2019,” kata Christina dihubungi di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Christina mengatakan persyaratan pendaftaran bakal calon ketua umum sesuai Pasal 12 ayat 4 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar antara lain harus menyertakan kartu keanggotaan Partai Golkar hingga tercatat pernah menjadi pengurus di Partai Golkar.
Baca Juga:Jokowi Targetkan Stunting Turun 14 PersenMasalah Kesehatan di Indonesia Kompleks
“Syaratnya pernah menjadi pengurus DPP atau DPD provinsi atau pengurus pusat organisasi pendiri atau organisasi yang didirikan Golkar selama satu periode penuh,” ujar Wasekjen DPP Partai Golkar itu.
Selain itu juga disebutkan bakal calon ketua umum harus mengantongi sedikitnya 30 persen suara untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum dan aktif terus menerus menjadi anggota partai sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai lain.
Mekanisme pembuktian adanya dukungan 30 persen pemegang hak suara akan dirumuskan oleh Steering Committee Munas Golkar.
“Ada tiga tahapan yang harus dilalui calon ketua umum yaitu penjaringan, pencalonan dan pemilihan. Sekarang baru tahap penjaringan, jadi belum harus menunjukkan adanya dukungan. Masih terbuka bagi semua kader bisa mengikuti proses penjaringan ini,” ujar dia.
Munas Golkar akan digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, 3-6 Desember 2019.
Salah satu agenda penting dalam Munas Golkar 2019 yakni pemilihan ketua umum. Beberapa nama yang disebut akan maju sebagai bakal calon ketua umum yakni petahana Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, Ridwan Hisjam, serta Indra Bambang Utoyo.(ant/hyt)