CIANJUR – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur mendatangi Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Selasa (26/11/2019). Kedatangan para wakil rakyat tersebut tidak lain untuk menanyakan nasib Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang selama tiga tahun ini terkatung-katung tanpa kejelasan kapan selesai.
“Kunjungan kami dalam rangka mempertanyakan ke mereka tentang kapan Perda RTRW Cianjur segera diselesaikan. Tapi di Bappeda pun tidak bisa memastikan kapan itu bisa diselesaikan, kata mereka masih dalam tahap evaluasi dan koordinasi. Padahal Perda itu kan hampir tiga tahun tergantung tidak pernah ada kejelasan dan penyelesaian konkrit,” tandas Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni saat dihubungi, Selasa (26/11/2019).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dampak yang ditimbulkan akibat belum selesainya Perda RTRW membuat iklim investasi menjadi terganggu.
“Mereka (investor-red), tidak berani sampai detik ini melakukan investasi di Cianjur karena tidak ada kejelasan tata ruang,” katanya.
Baca Juga: Perda RTRW Sulit Direvisi
Baca Juga: Bapemperda: Cianjur Butuh Perda RTRW
Namun, tegas Isnaeni, pihaknya akan terus berusaha meminta Perda RTRW segera diselesaikan apapun itu hasilnya. Jika memang ada kekurangan, tinggal dilakukan revisi yang dikembalikan ke provinsi untuk dievaluasi.
Diungkapkannya, menurut pengakuan Bappeda Jabar belum selesainya Perda RTRW Cianjur karena masih ada tumpang tindih antara pemerintah kabupaten dengan provinsi, khususnya kawasan untuk industri dan pertanian.
“Ketika kita akan melakukan revisi RTRW, harus bersinergi dengan tata ruang nasional, baru ke provinsi dan kabupaten. Misalnya di tata ruang nasional untuk lahan pertanian, begitu juga dengan Jawa Barat. Tetapi di kabupaten karena ada perkembangan pembangunan yang pesat, sudah tidak mungkin lagi untuk lahan pertanian. Ini jadi kendala dan harus disinkronkan,” ujar Isnaeni.
Hasil pertemuan dengan Bappeda Jabar, kata Isnaeni akan disampaikan ke Bappeda Cianjur. “Tapi yang jelas, kata mereka (Bappeda-red), minggu ini akan ada sinkronisasi terkait hal itu,” pungkasnya.(hyt)