Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus yang menjerat orang nomor dua di Provinsi Jawa Barat itu tidak serta merta langsung dibuka kembali meski ada bukti baru.
Menurut Trunoyudo, penyidik Ditreskrimum akan menguji lebih dulu bukti baru yang dibawa oleh Budi serta kuasa hukumnya.
“Kalau sekarang bawa bukti baru, lalu membuka perkara tersebut, itu otoritas ada pada penyidik. Polisi melayani dalam hal ini penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru,” kata Trunoyudo.(ant/hyt)