JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan masa jabatan Presiden dua periode tidak perlu diubah, karena sudah sesuai dengan semangat reformasi yaitu kekuasaan dan kewenangan harus dibatasi.
“Kalau masa jabatan (Presiden) sudah final, dua periode. Indonesia adalah negara yang besar dengan suku, bangsa, etnis, agama, dan penduduk yang banyak sehingga masa jabatan presiden jangan lama-lama,” kata Riza Patria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Dia mengatakan tidak ada wacana masa jabatan menjadi tiga periode apalagi sampai seumur hidup.
Baca Juga: PSI Usul Jabatan Presiden Tujuh Tahun, Tapi Satu Periode
Menurut dia, dahulu kenapa Presiden Pertama RI Soekarno diputuskan masa jabatannya seumur hidup karena saat itu melawan penjajah.
“Saat itu kita melawan penjajah, memang harus mengandalkan kecerdasan beliau, kepemimpinan beliau, Soekarno itu luar biasa,” ujarnya.
Dia mengakui ada wacana masa jabatan tetap dua periode namun tiap periode menjadi enam tahun dan wacana satu periode namun delapan tahun.
Menurut dia, masa jabatan Presiden yang ideal adalah dua periode masing-masing lima tahun, sama dengan masa jabatan kepala daerah, dan anggota legislatif.
“Ini kan wacana biasa, kita selalu membandingkan teman-teman dari partai lain mungkin melihat, kan sering kita diskusi dengan negara lain,” katanya.
Riza menjelaskan contoh di beberapa negara berbeda-beda terkait masa jabatan Presiden, seperti dua periode masing-masing empat tahun, dua periode masing-masing lima tahun, dan satu periode dengan masa 8 tahun.
Bahkan, menurut dia, ada di satu negara di Amerika Latin dua periode dengan masa jabatan lima tahun tapi harus jeda.
“Ini juga gagasan yang luar biasa, jadi kalau ada Presiden berkuasa dalam satu periode ke periode, misalnya 2019-2024 dia terpilih, maka 2024 sampai 2029 dia tidak boleh maju. Dia nanti boleh maju di periode kedua di 2029-2034, tidak berturut-turut,” ujarnya.(ant/hyt)