Rotasi Pejabat Cianjur Disoal, Komisi A Bakal Bentuk Pansus

Rotasi Pejabat Cianjur Disoal, Komisi A Bakal Bentuk Pansus
Sebanyak 384 pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt Bupati Herman Suherman di Balai Pancaniti, Kamis (21/11/2019).
0 Komentar

CIANJUR – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur bakal melakukan evaluasi terkait pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Bahkan jika diperlukan akan membentuk panitia khusus (pansus).
Hal ini lantaran masih ada beberapa penempatan yang tidak sesuai. Mulai dari kompetensi keahlian dan faktor lainnya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni menyinggung soal pemindahan pejabat yang merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP ke instansi lain. Akibatnya Satpol PP kini tidak memiliki penyidik.
“Ini akan jadi masalah bagi Satpol PP, sebab dalam penegakan PERDA tidak punya kekuatan. Satpol PP bisa kehilangan taring nya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Lantik Ratusan Pejabat, Herman Sebut Masih Ada yang Kosong
Baca Juga: Herman Suherman: Jangan Ada Dua Matahari
Politisi Golkar itu menegaskan, jika banyak perusahaan yang paham aturan, maka Pemkab Cianjur bakal menghadapi banyak laporan dan tuntutan jika yang menindak bukan PPNS.
Oleh karena itu, lanjut Isnaeni, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan terkait rotasi dan mutasi. Dia pun menyebutkan jika diperlukan tidak hanya evaluasi oleh komisi, tetapi dibentuk pansus.
“Bisa sampai dibentuk pansus. Kami akan meminta penjelasan Pemkab terkait banyak hal yang kami juga nilai tidak sesuai,” pungkasnya.(bay/hyt)

0 Komentar