DPMPTSP Cianjur Didatangi KPK

DPMPTSP Cianjur Didatangi KPK
0 Komentar

CIANJUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Kamis (21/11/2019).
Kedatangan lembaga anti rasuah itu untuk mengevaluasi sistem perizinan yang ada di DPMPTSP.
“Evaluasi misalkan terkait dengan OSS, juga ingin melihat lay out katanya ada perbaikan-perbaikan seperti front office dan back office,” kata Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Jawa Barat, Tri Budi Rochmanto.
Budi menegaskan, pemohon izin tidak boleh lagi mendatangi dinas untuk meminta rekomendasi teknis.
“Jadi sudah harus difasilitasi rekomendasi teknisnya disini,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah mengatakan, kedatangan KPK dalam rangka koordinasi supervisi pencegahan yang sudah menjadi program rutin dilaksanakan.
“Dinas perizinan memberikan pelayanan dan rawan praktek yang tidak diinginkan. Ada parameter yang harus dipenyhu terutama sistem pelayanan, mengecek prosedur alur mekanisme hingga penataan ruang dan masalah apa yang dihadapi,” katanya.
Intinya, tegas Cecep, KPK membanfu dinas perizinan dalam mengoptimalkan pelayana kepada masyarakat.
“Sistem sudah bagus, cuma penataan ruang asa koreksi. Front office dan back office berbaur, harus dipisah,” pungkasnya.(hyt)

0 Komentar