CIANJUR – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur meminta pemerintah, mempertimbangkan kembali rencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Memang pemangkasan tahapan perizinan itu perlu, untuk mempercepat investasi. tapi harus dipertimbangkan dengan baik, mana yang bisa dan mana yang malah akan berdampak atau menimbulkan permasalahan nantinya,” kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni melaului sambungan telepon, Kamis (14/11/2019).
Isnaini menjelaskan, IMB saat ini masih menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Cianjur meskipun tidak besar.
“Kalau dihapuskan, pemerintah pusat harus mencarikan alternatif pengganti sumber PAD yang sama atau bahkan lebih besar dari IMB tersebut,” kata dia.
Sedangkan untuk Amdal, tegas Isnaeni jangan sampai dihapuskan. Pasalnya sebagai kontrol daerah terkait hasil limbah dari perusahaan.
“Kalau Amdal saya kira tidak bisa dihapuskan, karena itu menjadi upaya dalam mencegah kerusakan lingkungan. Dimana sebelum diizinkan, perusahaan harus memastikan sudah memiliki pengelolaan limbah dan hasilnya tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.(bay/hyt)