CIANJUR – Pasangan suami-istri yang diduga anggota teroris diamankan Densus 88 anti teror di Desa Gunungsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, Kamis (14/11/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.
Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Terduga teroris berinisial DS (24) diamankan di sebuah sekolah tempatnya mengajar di Kampung Cibanteng Desa Gunungsari. Sedangkan istrinya, DK (25) diamankan di kontrakannya di Kampung Cibodas Desa Gunungsari.
“Penangkapan istrinya sekitar pukul 10.00 Wib, kalau suaminya sudah ditangkap terlebih dulu di sekolahnya tempat mengajar. Saya juga sedang santai di rumah langsung disuruh ikut ke kontrakannya oleh petugas kepolisian,” ujar Ketua RT 3/1, Ure Suryadi.
Menurutnya, penangkapan tersebut melibatkan banyak aparat kepolisian. Sebagian diantaranya menggunakan seragam lengkap dengan senjata laras panjang dan beberapa petugas mengenakan pakaian preman.
Dia mengungkapkan, proses penangkapan terjadi singkat. Selain mengamankan DK, polisi juga membawa sejumlah barang menggunakan kantong plastik berukuran besar.
“Iya tadi ada barang-barang yang dibawa. Tapi sepertinya masih ada barang berharga di dalam kontrakan pasangan suami istri tersebut,” kata dia.
Imas (32), pengelola kontrakan mengungkapkan, saat diamankan petugas, DK sempat menyangkal jika dirinya merupakan pelaku teroris. Namun pihak kepolisian tetap membawanya dan mengatakan untuk memberikan keterangannya di kantor kepolisian.
“Iya tadi sempat menangis, bilangnya ibu saya disangka teroris saya bukan teroris. Saya juga tidak menyangka mereka terlibat dalam jaringan teroris, sebab dari gelagat kesehariannya tidak menunjukan hal yang mencurigakan,” kata dia.
Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Prayitno saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris oleg Densus 88.(bay/yis/hyt)