JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, diidentifikasi berinisial RMN, berstatus sebagai mahasiswa.
“Pelaku atas nama RMN, 24 tahun, lahir di Medan, statusnya pelajar atau mahasiswa,” kata Brigjen Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.
Identitas pelaku tersebut diketahui dari hasil investigasi Tim Inafis Polri bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian hasil tersebut dikuatkan dengan hasil identifikasi DNA pelaku yang dicocokkan dengan DNA kedua orang tua pelaku.
Hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa RMN merupakan pelaku teror perorangan atau lonewolf.
“Pengembangan (kasus) masih dilakukan oleh tim di lapangan,” katanya.
Dedi menyebut, dalam melakukan aksinya, RMN melilitkan bom di pinggangnya.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan tim Densus 88 di lokasi kejadian, di antaranya baterai 9 volt, pelat besi, paku berbagai ukuran, potongan kabel dan tombol switch on off.
Pelaku awalnya masuk melalui pintu depan Mapolrestabes Medan, kemudian berjalan menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan. Sesaat kemudian, pelaku meledakkan diri.
Ada enam orang menjadi korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri ini, yakni empat polisi, seorang pekerja harian lepas dan seorang warga sipil.(ant/hyt)