Tim Kemensos Sambangi Gubuk Reyot Mak Kiyah

Tim Kemensos Sambangi Gubuk Reyot Mak Kiyah
0 Komentar

CIANJUR – Tim Sub Direktorat Validasi dan Terminadi Kementerian Sosial bergerak cepat menyambangi Mak Kiyah lansia berumur 90 tahun yang hidup sebatang kara di gubuk reyot, Selasa (5/11/2019).
Diberitakan sebelumnya, Mak Kiyah selama 15 tahun menghuni gubuk reyot di Kampung Pasir Baing RT 05/03, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Dirinya hanya mengandalkan uang pensiunan dari perkebunan teh Maleber Rp100 ribu setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami sudah ke sana (rumah Mak Kiyah). Kami lakukan pendataan kembali dan asistensi,” kata Kasubdit Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial RI, Mochammad Slamet Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2019).
Dikatakan Slamet, selain akan membantu rehab rutilahu, Kemensos juga akan mendorong Mak Kiyah mendapatkan asistensi lanjut usia dari Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Lanjut Usia.
“Sebetulnya, Kemensos sudah mendapat usulan rehab rutilahu sejak 2018. Namun langkah ini terkendala status lahan yang bukan milik pribadi. Sampai sekarang persyaratan itu (status lahan) belum terpenuhi,” terangnya.
Slamet mengaku sudah berkoordinasi dengan ketua RT, RW, desa, kecamatan, serta Dinas Sosial Kabupaten Cianjur agar segera mengusulkan kembali pengajuan rehabilitasi rutilahu yang ditinggali nenek Kiyah. Dengan adanya usulan dari Dinas Sosial, maka penanganannya bisa lebih cepat.
Intinya, tegas Slamet, Kementerian Sosial RI menunggu usulan secepatnya dari Dinas Sosial Kabupaten Cianjur terkait permasalahan Mak Kiyah.(hyt)

0 Komentar