CIANJUR – Satlantas Polres Cianjur mencatat sebanyak 696 pengendara terjaring dalam operasi Zebra Lodaya 2019, Senin (4/11). Bahkan ada 8 kendaraan yang diamankan lantaran pengendara tak dapat menunjukkan surat keendaraanya.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Putra, mengatakan, dari total 696 kendaraan yang terjaring tersebut, 536 diantaranya ditindak berupa penilangan sedangkan 160 lainnya hanya diberi teguran.
“Untuk yang ditindak, 71 pengendara kami amankan SIM-nya, 457 diamankan STNK, dan ada juga 8 kendaraan yang diamankan lantaran pengendara tak bisa menunjukan surat-surat kendaraanya,” kata dia kepada wartawan, Selasa (5/11).
Menurut dia, sebelumnya Polres Cianjur juga menindak ratusan pengendara dalam Operasi Zebra selama periode 23 Oktober hingga awal November. Menurutnya, ada 627 pengendara yang terjaring, 489 di antaranya dilakukan penilaian dan 138 pengendara hanya diberi teguran.
Dari total 489 pengendara yang ditindak, sebanyak 213 pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran berupa tidak mengenakan helm, 116 pengendara di bawah umur, 66 pengendara menggunakan telepon seluler saat melaju, 45 pengendara melawan arus, dan jenis pelanggaran lainnya.
Dari segi usia, pelanggar didominasi pengendara di usia 31-40 tahun dengan 173 orang, kemudian 123 pelanggar berusia 21-30 tahun dan selebihnya di tentang usia lainnya.
Dia menuturkan, pelanggaran pada operasi zebra tahun sebelumnya, ungkap dia, didominasi pengendara roda dua yang tidak mengunakan helm, dan pengendara dibawah umur.(bay/sri)