Dia menuturkan KPU mendapatkan hibah sebesar Rp74 miliar. Sedangkan Bawaslu mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp24 miliar.
“Pencairannya dilakukan dua tahapan. Untuk KPU, tahap pertama tahun ini sebesar Rp 1 miliar. Sisanya tahun depan sebesar Rp73 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu, tahap pertama sebesar Rp350 juta dan tahap selanjutnya sebesar Rp23.650.000.000,” pungkasnya.(bay/hyt)