Bawaslu Waspadai Maraknya Politik Uang di Pilkada Cianjur

Bawaslu Waspadai Maraknya Politik Uang di Pilkada Cianjur
0 Komentar

CIANJUR – Bawaslu Kabupaten Cianjur mewaspadai maraknya politik uang (money politic) pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Praktek politik uang biasanya terjadi pada saat proses kampanye.
“Politik uang menjadi objek pengawasan, harus kita waspadai bersama-sama dengan melibatkan banyak orang. Biasanya money politic terjadi di kampanye,” tegas Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur kepad cianjurekspres.net, Kamis (31/10/2019).
Warga pun dihimbau untuk berani melaporkan kepada petugas pengawas pemilu jika ada praktek money politic.
“Kegiatan terkait pencegahan kita lakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat, betapa berbahaya nya money politik bagi proses perjalanan demokrasi kita,” tandas Hadi
Dikatakannya, Bawaslu akan mengawasi semua proses tahapan Pilkada Cianjur 2020. Dari mulai tahapan kampanye dan lainnya.
“Kasus terakhir money politic yang kita tangani pada Pileg 2019 kemarin. Salah satu calon di dapil II Cipanas, di diskualifikasi dari proses pencalegan. Ini hasil pengawasan pada saat pengawas pemilu kita ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Hadi.(hyt)

0 Komentar