INDRAMAYU – Partai Golongan Karya (Golkar) sudah menonaktifkan Supendi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Indramayu yang terkena kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sementara statusnya dinonaktifkan terlebih dahulu, karena itu tidak langsung musda,” kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, di Indramayu, Selasa (22/10/2019).
Agung mengatakan dengan tersandungnya Ketua DPD Golkar Indramayu Supendi terkait kasus hukum, maka DPP sudah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya.
Dalam waktu dekat, lanjut Agung, Golkar akan menunjuk pelaksana tugas (plt) dari pengurus yang berada satu tingkat di atasnya.
“Akan diangkat plt, di mana ketentuannya yang diambil dari pengurus satu tingkat di atas yaitu dari DPD Golkar Provinsi Jawa Barat,” ujarnya pula.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Syaefudin mengatakan sampai saat ini DPD belum menerima surat terkait adanya plt dan masih menunggu intruksi dari pusat.
“Saya belum menerima surat terkait adanya plt. Kalau secara mekanisme kan harus ada plt, tapi kami belum menerima,” katanya lagi.
Ketua DPD Golkar Indramayu 2016-2020 Supendi yang juga merupakan Bupati Indramayu terjaring oleh KPK dalam OTT karena terlibat kasus suap di Dinas PUPR, dan saat ini masih dalam pemeriksaan.(ant/hyt)