BANDUNG – Pemprov Jawa Barat meminta kepada PD Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Jabar yang menaungi perusahaan-perusahaan travel haji/umrah untuk menyosialisasikan pemanfaatan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati, Kabupaten Majalengka, sebagai “home base” haji dan umroh.
“Pada Tahun 2020, Bandara Kertajati atu BIJB akan diproyeksikan memberangkatkan perjalanan ibadah haji dan umrah, khususnya bagi masyarakat Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah. Untuk itu, kami meminta DPD Sapuhi Jabar yang menaungi perusahaan-perusahaan travel haji dan umrah untuk menyosialisasikan pemanfaatan BIJB sebagai home base haji dan umrah,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Bandung, Senin (14/10).
Wagub mengatakan Sapuhi Jabar harus mendorong dan menyampaikan kepada anggota dan masyarakat karena tahun depan sudah diwajibkan berangkat umrah dari Bandara Kertajati.
Uu menambahkan, Bandara Kertajati adalah bandara terbesar kebanggaan masyarakat Jabar dan menjadi bandara selain Bandara Soekarno-Hatta yang diproyeksikan sebagai tempat pemberangkatan jamaah haji dan umrah ke Tanah Suci.
“Kertajati adalah tanggung jawab kita semua, bandara ini memang sudah direncanakan sebelumnya untuk umrah dan haji. Harapan kami (Pemdaprov), Sapuhi membantu kemanfaatan Kertajati,” kata Uu.
Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat saat ini terus menggenjot sarana penunjang ke BIJB, termasuk dengan pembangunan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu).
Selain itu, landasan pacu BIJB juga akan diperluas sehingga bisa menampung pesawat berbadan lebar sesuai ketentuan dari maskapai penerbangan haji.
“Sekalipun sekarang masih ada kekurangan seperti akses ke bandara, tapi sedang kami upayakan secepatnya tuntas dan memenuhi persyaratan maskapai,” katanya.
Uu pun mengatakan, keberadaan perusahaan travel haji/umrah sangat penting dan dibutuhkan oleh pemerintah dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Selain itu, dia pun mengimbau Sapuhi untuk terus mengawasi para perusahaan anggotanya agar memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian Agama.
“Sampaikan kepada masyarakat, beri pemahaman jangan tergiur dengan harga murah. Harapan saya dengan kehadiran Sapuhi, jangan sampai ada masyarakat yang tertipu lagi. Kalo ada perusahaan yang terindikasi abal-abal atau tidak meyakinkan, harus ditindak dan dilaporkan,” katanya.