INDRAMAYU – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) dinihari sekitar pukul 03.00 Wib.
Dikutip dari pasundanekspres.co, Supendi diamankan petugas lembaga anti rasuah bersama empat orang lainnya. Yakni Ajudan Bupati Indramayu berinisial H, Supir Bupati, Staf Dinas PUPR berinisial F, dan seorang pengusaha berinisial C.
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni rumah bupati di Kecamatan Bongas dan rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu.
Belum diketahui secara pasti alasan Bupati dan empat orang lainnya ditangkap KPK.
Pihak KPK pun belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut. Saat ini kelima orang itu sudah di bawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(hyt)