BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, diminta serius menangani Jalan Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi di Tambun Selatan hingga Desa Sukadanau, Cikarang Barat.
“Sudah lima tahun jalannya nggak rampung juga,” kata Ketua RW di Desa Sukadanau, Syamsudin, Sabtu (12/10/2019).
Padahal menurutnya kalau saja pembangunan dan pembenahan jalan itu terselesaikan, kemacetan yang selama ini terjadi di jalan arteri akan berkurang.
Syamsudin menjelaskan jalan yang menuju timur dari barat di wilayah Kabupaten Bekasi, hanya dua arteri dan satu jalan tol.
“Kalau jalan tol Jakarta-Cikampek macet, maka kendaraan pun ke luar ke jalan arteri akibatnya penumpukan pun terjadi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah membangun beberapa ruas jalan di sisi utara Kalimalang namun hanya sebagian saja dan karena tidak dilanjutkan kini berdampak munculnya bangunan liar semi permanen di sepanjang jalan tersebut.
“Lihat saja sekarang semua jalan yang sudah dibangun dijadikan tempat usaha,” kata Syamsudin.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Dwi Yulita Sulistyowati mengatakan bahwa saat ini peta bidang yang terbit baru satu desa yakni Tambun Selatan, sisanya Desa Setiadarma dan Jatimulya belum terselesaikan.
“Peta bidang Desa Setia Darma dan Jatimulya belum sama sekali,” katanya.
Pihaknya mengaku telah menganggarkan sebesar Rp13 miliar tahun ini untuk pembebasan lahan di jalur Kalimalang namun hingga kini tidak terserap akibat belum diterbitkannya peta bidang tersebut.
Di sisi lain Kementerian PUPR sebenarnya akan memberikan bantuan sebesar Rp35 miliar untuk pelebaran Jalan Kalimalang di Kabupaten Bekasi namun akhirnya batal dilakukan karena pembebasan lahan oleh pemerintah daerah tidak kunjung terselesaikan hingga kini. (ant/hyt)