Parpol non Parlemen Kembali ke Misi Awal

Parpol non Parlemen Kembali ke Misi Awal
0 Komentar

CIANJUR – Gabungan tujuh partai politik non parlemen kembali ke misi awal mengusung pasangan calon bupati/wakil bupati melalui jalur independen rasa partai di Pilkada Cianjur 2020.
Langkah ini dilakukan, usai kecil kemungkinan berkoalisi dengan parpol di parlemen untuk mengusung paslon bupati/wakil bupati. Ketujuh partai tersebut antara lain, Hanura, Perindo, PSI, PBB, Partai Berkarya, Partai Garuda serta PKPI.
Jumlah 151 ribu suara sah yang diraih tujuh parpol saat gelaran Pileg 2019 lalu, menjadi tawaran menarik bagi para kandidat calon kepala daerah yang ingin maju melalui jalur perseorangan.
“Kita kembali ke misi awal, menawarkan sebuah produk Independen rasa partai. Jelas tiketnya ada di tangan kalau itu mah,” kata Juru Bicara Parpol non Parlemen, Beny Rustandi dalam keterangan tertulisnya kepada cianjurekspres.net, Minggu (6/10/2019).
Meskipun kecil peluang berkoalisi dengan partai di parlemen untuk mengusung calon. Namun parpol non parlemen tetap berjuang mengajukan judicial review UU Nomor 8/2015 pasal 40 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota terkait akumulasi perolehan suara sah 25 % menjadi pengusung di Pilkada 2020.
Beny mengatakan, pihaknya juga terus melakukan komunikasi politik dengan para kandidat. Hingga saat ini, parpol non parlemen sudah berdialog dengan drh. Cecep Muhammad Wahyudin, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat Wawan Setiawan dan yang terbaru Balon Bupati Deni Firdaus.
“Malam tadi kita bertemu dengan Kang Deni Firdaus di sebuah cafe di kawasan Panembong,” jelas Beny
Diungkapkan Beny, Kang Deni Firdaus mengaku akan fokus di penataan birokrasi dan Daerah Otonomi Baru (DOB), karena potensi dan luas wilayah.
“Beliau ada ketertarikan terhadap koalisi partai non parlemen, meskipun sudah mendaftar ke PDIP,” pungkasnya.(hyt)

0 Komentar