Adapun notaris sebagai sebuah profesi memiliki peran penting karena sebagai pejabat umum, notaris merupakan salah satu organ negara yang dilengkapi dengan kewenangan hukum untuk memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, khususnya pembuatan akta otentik sebagai alat bukti yang sempurna berkenaan dengan perbuatan hukum di bidang keperdataan.
Selain itu, akta otentik diperlukan dalam berbagai hubungan bisnis, misalnya kegiatan di bidang perbankan, pertanahan, kegiatan sosial, hingga pasar modal.(rls)