BANDUNG – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengapresiasi kerja sama Dinas Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan sosial tenaga kerja bagi Pekerja Potensi Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Menurut Daud, kerja sama tersebut merupakan salah satu implementasi dari tim terpadu yang dibentuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Tim terpadu itu bertugas menyosialisasikan dan mengajak pekerja formal maupun informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Di mana Dinas Sosial itu memiliki kepanjangan tangan (dalam melakukan programnya) seperti pekerja sosial masyarakat. Di antaranya ada PSM, keluarga harapan, PKH, TKSK, Tagana dan Karang Taruna,” kata Daud di Art Deco, Kota Bandung, Jumat (4/10/19).
Baca Juga:Ridwan Kamil Menari Sajojo di HUT TNI ke 7450 Anggota DPRD Cianjur Ikuti Orientasi BPSDM Jabar
Daud juga mengatakan, pekerja informal memiliki risiko kerja tinggi dan harus mendapat perlindungan. “Dalam bekerja, mereka mempunyai resiko nanti akan dicover atau dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Pada 2019, tren Tingkat Pengangguran Pengangguran Terbuka (TPT) di Jabar memperlihatkan performa menurun, yakni turun sebesar 0,44 persen dari Agustus2018. Saat ini, angkatan kerja di Jabar mencapai 23.830.000 orang dengan jumlah yang bekerja sebanyak 21.990.000 orang.
Jumlah yang bekerja tersebut terbagi menjadi pekerja formal (penerima upah) dan 10.970.127 dan pekerja informal (bukan penerima upah) sekira 12 juta orang.
Kepala Dinas Sosial Prov. Jabar Dodo Suhendar mengatakan, kerja sama tersebut merupakan program yang harus didukung. Pekerja sosial pun harus diperhatikan karena telah berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat di Jabar.(rls)