Pernikahan Dini Rentan KDRT

Pernikahan Dini Rentan KDRT
Ilustrasi
0 Komentar

CIANJUR – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur menyebutkan pasangan nikah usia anak rentan kekerasan dan perceraian. Bahkan setiap tahunnya tercatat ada beberapa perkara kekerasan rumah tangga dari pasangan usia anak.
Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkara P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan, pasangan muda terutama usia anak di bawah 19 tahun laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan memang memiliki banyak kerentanan, mengingat tingkat emosional yang masih tinggi.
Bahkan risiko terjadinya percekcokan hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga juga tinggi.
“Kalaupun tidak tersalurkan langsung, emosi dari pasangan muda tersebut akan terpendam dan bisa memuncak kapan saja. Contohnya kasus yang belum lama ini terjadi, seorang ibu membunuh anaknya sendiri yang masih bayi dengan meninggalkannya di bak mandi. Itu karena berawal dari berbagai permasalahan, dengan belum adanya kesiapan dari ibu muda tersebut, akhirnya meluapkan emosi akibat ulah suaminya ke anak,” kata dia.
Sayangnya, lanjut dia, pernikahan usia anak di Cianjur masih tinggi, terutama yang tidak tercatat secara negara. Tidak sedikit, pernikahan tersebut disebabkan hubungan seksual ataupun hamil di luar nikah.
“Karena untuk menutupi rasa malu ataupun agar anaknya memiliki ayah yang jelas dipaksakan untuk dinikahkan. Padahal dengan belum adanya kesiapan, membuat pasangan tersebut dalam jangka waktu beberapa tahun berpisah kembali, karena memang pernikahannya tidak dengan kesiapan mentak, psikis, dan ekonomi,” kata dia.
Menurutnya, setiap tahunnya ada satu atau dua perkara terkait kasus kekerasan dan perceraian dari pasangan muda yang tercatat oleh P2TP2A. “Memang ada yang masuk, kalau laporan secara langsung hanya satu dua, tapi banyak juga yang sekedar konsultasi,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya pendampingan terhadap pasangan yang muda. Namun baiknya pernikahan usia anak dihindari, hingga anak memiliki kesiapan dari berbagai hal.
Lidya mengatakan, jika hanya berfokus pada pelayanan P2TP2A Cianjur maka pembinaan dan pendampingan akan sulit dilakukan, mengingat Cianjur sangat luas. Peran dari pendaming PKH ataupun relawan dari dinas sosial pun akan menjadi sarana terdekat untuk pasangan muda tersebut.

0 Komentar