JAKARTA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Puan Maharani resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 209-2024 dalam Rapat Paripurna DPR yang diadakan Selasa malam.
Pemilihan dan penetapan Puan sebagai Ketua DPR berbeda bila dibandingkan dengan pemilihan ketua DPR periode sebelumnya. Bila pada periode sebelumnya pimpinan DPR dipilih dengan mekanisme paket oleh seluruh anggota DPR melalui voting, maka Puan bisa terpilih karena partainya menjadi pemenang Pemilu 2019.
Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, pimpinan DPR berjumlah lima orang berasal dari partai politik peringkat lima besar dalam Pemilu 2019. Karena itu, ketua dan wakil ketua DPR ditentukan secara internal oleh lima fraksi yang memiliki kursi terbanyak, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem.
Puan akan memimpin DPR bersama empat wakil ketua, yaitu Aziz Syamsudin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB, dan Rahmat Gobel dari Fraksi Partai NasDem.
Dengan mengenakan kebaya merah, Puan bersama empat pimpinan DPR lainnya membacakan sumpah sebagai pimpinan DPR dipimpin Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali dalam Rapat Paripurna yang dipimpin pimpinan DPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut.
Penetapan Puan menjadi Ketua DPR tersebut sekaligus menjadi sejarah baru bagi lembaga legislatif Indonesia, yaitu untuk pertama kali seorang politisi perempuan menjabat sebagai Ketua DPR.
Hal itu seolah melanjutkan tradisi serba pertama dalam trah politik Sukarno. Proklamator kemerdekaan Indonesia tersebut menjadi Presiden pertama Republik Indonesia. Anak perempuannya, Megawati Sukarnoputri, menjadi presiden perempuan pertama Republik Indonesia, dan kini cucu Sukarno, anak perempuan Megawati, menjadi Ketua DPR perempuan pertama.
Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua DPR, Puan menegaskan kepemimpinan DPR bersifat kolektif kolegial yang harus diwujudkan dengan membangun semangat kebersamaan, semangat kerja bersama, dan jiwa bergotong royong.
“Semangat gotong royong, dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat, dengan mengomunikasikan berbagai masukan, saran,dan dukungan dari segenap anggota Dewan yang berhimpun dalam fraksi-fraksi, komisi-komisi,serta berbagai alat kelengkapan DPR lainnya,” katanya.