BANDUNG – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) mulai padati gedung depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat untuk melakukan kembali aksi menolak RUU bermasalah serta meminta agar segera mengadili aparat pelaku kekerasan.
Selain mahasiswa, aksi tersebut juga diikuti sejumlah elemen-elemen lain diantaranya pelajar, organisasi masyarakat (ormas), dan elemen lainnya. Massa tersebut membawa poster-poster dan spanduk berisi tulisan tentang penolakannya terhadap RUU yang dianggap bermasalah.
Massa berkumpul sambil meneriakan yel-yel tentang isi dari tuntutannya dalam aksi tersebut. Adapun massa memiliki 7+1 poin tuntutan sebagai berikut :
1. Menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB dan UU SDA. Cabut UU PSDN. Segara sahkan RUU PKS dan RUU PRT.
2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.
3. Tolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil.
4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain. Bebaskan tahanan politik Papua segera.
5. Hentikan kriminalisasi aktivis.
6. Hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi. Pidanakan dan cabut izin korporasi pembakar hutan.
7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan; pulihkan hak hak korban segera.
8. Bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.(ant/hyt)