CIANJUR – Petugas gabungan dari UPTD Pasar Cipanas, Puskesmas Cipanas, Satpol PP Kecamatan Cipanas, dan Kepolisian Sektor Pacet melakukan inspeksi terhadap sejumlah penjual kopi dilingkungan Pasar Cipanas. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi atas beredarnya kopi Cleng yang didiuga mengandung unsur kimia.
Kepala Sub TU Pasar Cipanas Suganda mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan surat edaran yang diterima oleh Puskesmas Cipanas dari Dinas Kesehatan untuk melakukan pemantauan terhadap penjualan kopi. Dikhawatirkan ada kopi Cleng yang diduga mengandung unsur kimia beredar di sekitar Pasar Cipanas.
“Kita hanya mendampingi saja, sedangkan dilokasi itu yang memeriksa dan mengambil sampelnya dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas Cipanas,” tutur Kasubag TU Pasar Cipanas, Suganda, Selasa(24/9).
Dikatakan Suganda, dalam hasil sidak kemarin tidak ada kopi Cleng, akan tetapi petugas sempat mengambil sampel seperti mi basah, baso, tahu kuning, daging ayam dan kulit sapi untuk dilakukan pemeriksaan apakan ada unsur kimia atau zat lainnya yang terlarang.
“Jadi kopi Cleng yang dicari itu tidak ada, akan tetapi ada beberapa barang sampel makanan yang diamankan seperti baso, mi basah, baso, tahu kuning, daging ayam dan kulit sapi,” katanya.
Menurutnya, kegiatan sidak atau inspeksi dan pendataan makanan gabungan ini memang dilakukan baru pertama kali di tahun 2019. “Sebelumnya ada, tapi beberapa tahun kebelakang dan itu pun sasarannya produk rokok,” katanya.
Dikatakan Suganda, kopi Cleng yang dimaksud untuk dipasar Cipanas ini tidak ada. Akan tetapi kemungkinan beredar di warung-warung yang berada di luar pasar.
“Jadi saya pastikan Pasar Cipanas ini tidak ada yang menjual kopi Cleng, adapun beberapa sampel yang dibawa Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Cipanas akan di cek terlebih dahulu di laboratorium,” pungkasnya.(yis/sri)