CIREBON – Ratusan mahasiswa dari wilayah Cirebon, melakukan unjuk rasa atau demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) menolak revisi UU KPK.
“Kami menuntut para wakil rakyat agar bersikap dan menolak revisi UU KPK,” kata Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning atau Wilayah Cirebon Sultoni di Cirebon, Senin (23/9/2019).
Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning atau Wilayah Cirebon seperti Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.
Dalam aksi kali ini, para mahasiswa sepakat untuk menolak revisi UU KPK yang menurut mereka akan melemahkan lembaga anti korupsi.
Selain menolak revisi UU KPK, para mahasiswa juga menyampaikan beberapa hal.
“Selain menolak revisi UU KPK, kami juga meminta RUU KUHP dibatalkan karena banyak pasal-pasal yang tidak prorakyat dan demokrasi,” ujarnya.
Mahasiswa juga meminta DPRD Kota Cirebon untuk ikut menolak revisi UU KPK dengan menandatangani poin-poin penolakan.
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mendukung langkah yang dilakukan para mahasiswa sehingga akan menampung aspirasi mereka.
“Kami tentunya akan menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan revisi UU KPK,” katanya.(ant/hyt)