CIANJUR – Perkumpulan Masyarakat Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC), mensosialisasikan kegiatan agenda pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kota Cipanas di aula Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri para aparat pemerintahan desa, BPD, para ketua RW dan RT se-desa Cipendawa.
Sekretaris Umum PMP4 Kota Cipanas Gandi Sucipto mengatakan, rencana pemekaran DOB Kota Cipanas, secara administratif telah mendapat dukungan dari elemen masyarakat di 59 desa yang meliputi Kecamatan Pacet, Cipanas, Sukaresmi, Cugenang dan Cikalongkulon.
“Jadi kalau berbicara dukungan, rencana pemekaran Kota Cipanas ini sudah mendapatkannya dari berbagai elemen masyarakat di 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Pacet, Cugenang, Cipanas, Sukaresmi dan Kecamatan Cikalongkulon,” kata Gandi Sucipto.
Gandi Sucipto yang didamping Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Rojudin alias Aher sang galang, mengatakan, pemekaran Kota Cipanas adalah sebuah keniscayaan yang lambat laun akan terwujud, mengingat agenda ini merupakan bagian dari program provinsi Jawa Barat.
“Jadi agenda pemekeran Kota Cipanas ini sudah menjadi program Pemprov Jabar, meskipun lambat akan tetapi akan terwujud,” terangnya.
Salah seorang warga Desa Cipendawa Sulaeman Abidin, yang juga sebagai peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, dengan adanya rencana pemekaran Kota Cipanas tersebut sangat mendukung. Bahkan menurutnya sudah dari jaman dahulu Cipanas ini diusulkan terpisah dari Kabupaten Cianjur Induk.
“Saya selaku warga Cipendawa sangat mendukung, diusulkannya wilayah utara dijadikan daerah otonomi baru dengan nama Kota Cipanas. Sedari dulu wilayah Cipanas diusulkan terpisah dari Cianjur, namun belum terkabulkan, dan mudah-mudahan tahun ini pemerintah Kabupaten Cianjur bisa segera menyetujuinya,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Harian PMP4 Kota Cipanas, Saepul Anwar mengatakan, pihaknya dengan seluruh jajaran pelaksana pemekaran, tengah melakukan sosialisasi keberbagai lapisan masyarakat terkait agenda CDOB Kota Cipanas. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat diwilayah 2 tersebut benar-benar memahami dan menyambut baik tentang rencana pemekaran.
“Dalam waktu dekat ini, PMP4 Kota Cipanas akan mengundang seluruh Ketua BPD dan Kepala Desa beserta tokoh ulama, pemuda, dan pelajar dalam rangka sosialisasi Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dengan nara sumber dari Provinsi Jawa Barat dan Pemda Cianjur, Pakar Hukum Tata Negara dan Tenaga Ahli Tata Kota” tegasnya.(yis/sri)