Senada, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, menjelaskan, jika saat ini tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan penyandang disabilitas.
“Tidak ada, tapi kalau dari pusat melakukan penerimaan ASN dan ditempatkan di Cianjur pastinya kami akan menerima. Karena kan ASN itu kewenangan oleh pusat, Cianjur belum bisa melakukan penerimaan sendiri,” tuturnya.(bay/sri)