Menolak Ditilang, Warga Cianjur Bakar Sepeda Motor

Menolak Ditilang, Warga Cianjur Bakar Sepeda Motor
Barang bukti sepeda motor yang dibakar pomiliknya lantaran menolak ditilang oleh Petugas Lantas Polsek Ciranjang, Cianjur.(ist)
0 Komentar

CIANJUR – Seorang pengendara membakar sepeda motornya lantaran tidak menerima ditilang anggota lalulintas Polsek Ciranjang. Padahal kendaraan tersebut ditindak petugas karena tak memiliki surat-surat dan pengendaranya tak menggunakan helm.
Aksi dari pengendara yang diketahui bernama Muhadi (20) asal Desa Karangwangi Kecamatan Ciranjang itupun sempat viral di media sosial usai salah seorang warga mengabadikan kejadian itu dan mempostingnya di media sosial instagram.
Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin, menjelaskan, pembakaran sepeda motor boleh pemiliknya sendiri di Jalan Raya Cianjur-Bandung di dekat Pasar Ciranjang itu terjadi pada Sabtu (14/9) sore sekitar pukul 16.00 Wib.
Awalnya, anggota satuan lalulintas Polsek Ciranjang, Brigadir Cep Ismatullah memberhentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak mengenakan helm dan kendaraan yang tidak dipasang plat nomor.
Setelah diperiksa oleh petugas, pemilik kendaraan tersebut tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan hingga surat izin mengemudi.
“Pengendara itu beralasan kalau surat kendaraan yang ketinggalan di rumah. Tapi di belakangnya ternyata ada orangtua dari pengendara tersebut, melaju di belakangnya. Ketika ditanyakan ke orangtuanya, ternyata kendaraan tersebut tidak ada surat-suratnya atau bodong,” ujar Kuslin, Senin (16/9/2019).
Petugas pun akhirnya berkomunikasi terkait status kendaraan dan pelanggaran dari pegengendara tersebut dengan orang tuanya. Tetapi, ternyata tiba-tiba kendaraan tersebut sudah dilalap api.
“Jadi ketika petugas sedang mengobrol dengan orangtuanya, pengendara tersebut malah membuka bagian karburator sepeda motor dan membakarnya,” jelasnya.
Petugas dibantu warga sekitar pun segera berupaya memadamkan api yang membakar sebagian besar sepeda motor Yamaha Vega tersebut. Meski berhasil dipadamkan, kondisi kendaraan sudah hangus terbakar.
Menurutnya, pengendara pun langsung dibawa ke Mapolsek Ciranjang untuk dimintai keterangan terkait aksi nekatnya membakar kendaraannya sendiri.
“Katanya daripada dibawa oleh petugas lebih baik dibakar. Mungkin itu dilakukan pengendara tersebut lantaran tidak emosi dan tidak terima ditindak petugas. Padahal memang terjadi pelanggaran dalam berkendara. Setelah dimintai keterangan, pengendara tersebut diperbolehkan pulang, sementara sepeda motornya diamankan di Mapolsek,” ucapnya.
Dia pun mengimbau agar pengendara lainnya tidak melakukan hal serupa yang pada akhirnya dapat merugikan secara pribadi. Apalagi, lanjut dia, petugas melakukan penindakan untuk meminimalisir pelanggaran

0 Komentar