GARUT – Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menegaskan selama 20 tahun masyarakat menanti ditetapkannya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan oleh Pemerintah Pusat.
Padahal tujuan pemekaran tersebut untuk meningkatkan potensi daerah, sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Selama 20 tahun masyarakat khususnya di wilayah Garut selatan menanti realisasi pemekaran Garut menjadi daerah otonomi baru,” kata Wakil Bupati Garut saat menghadiri acara hiburan dan jalan sehat dengan masyarakat Garut Selatan di Santolo, Garut, Minggu (15/9/2019).
Ia menuturkan, Pemkab Garut sebagai kabupaten induk telah menyetujui rencana pemekaran itu untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Pusat untuk memutuskannya.
Selama ini, lanjut dia, penetapan DOB Garut Selatan terkendala dengan adanya perubahan Undang-Undang tentang DOB sehingga menghambat proses percepatan DOB tersebut.
“Selain adanya regulasi perubahan undang-undang, juga ada format baru yang memperlambat proses percepatan DOB,” katanya.
Ia menyebutkan, persoalan yang sedang dibahas Pemerintah Pusat, yakni masih minimnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Garut Selatan sehingga dianggap belum siap menjadi DOB.
“Pemerintah hingga DPR RI menilai belum siap secara finansial yang bisa mendukung perekonomian masyarakat setempat,” katanya.
Ia menyampaikan, sambil menunggu ditetapkan, Pemkab Garut berupaya memfokuskan pembangunan infrastruktur ke daerah selatan, terutama yang akan dijadikan ibu kota.
Ia menyebutkan, seperti membangun pendopo di Kecamatan Mekarmukti, kemudian fasilitas umum lainnya yang diprioritaskan ke daerah selatan.
“Fasilitas umum gedung dan jalan saat ini sudah mulai di pusatkan di wilayah Garut Selatan, termasuk kesiapan SDM-nya,” kata dia.(Ant/hyt)