CIMAHI – Mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija meninggal dunia Sabtu (14/9) di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung akibat penyakit jantung yang dideritanya.
Kadivpas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan Itoc yang merupakan terpidana kasus korupsi menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 12.50 WIB setelah menjalani perawatan sejak empat hari lalu.
“Meninggal di RSHS Bandung jam 12.50 WIB, sakit jantung sudah dirawat empat hari,” kata Aris di Bandung, Sabtu (14/9/2019).
Baca Juga:Kunjungi Curug Sawer, Uu: Bisa Jadi Potensi WisataAtalia Kamil: Pengusaha Catering Hati-hati Gunakan Bahan Pangan
Menurut Aris jenazah Wali kota pertama Cimahi yang pernah menjabat selama dua periode itu kini sudah diurus oleh keluarga.
“(Jenazah) mau diambil keluarga, diserahkan kembali ke keluarga,” kata dia.
Sebelumnya, Itoc yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek Pasar Raya Cibereum di Kota Cimahi itu beberapa kali menjalani persidangan dengan alat bantu pernafasan.
JPU dari Kejaksaan Negeri Cimahi mendakwa Itoc melakukan penyalahgunaan APBD tahun anggaran 2006 dan tahun 2007.
Aris menyebut hukuman bagi Itoc sudah tidak berlaku karena meninggal dunia.
Itoc disemayamkan di kediamannya, Jalan Sari Asih, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
“Otomatis hukumannya habis,” kata Aris.(ant)